
RSa Media, Kairo –Luasnya khazanah keilmuan Islam menuntut adanya pemetaan yang sistematis agar dapat dipelajari secara terarah dan mendalam. Berangkat dari hal tersebut, Rumah Syariah menggelar Seminar Kharitah al-‘Ulum (Pemetaan Keilmuan) sebagai bekal awal bagi anggota baru Angkatan 13 Pusat dan Angkatan 7 Cabang sebelum memulai proses pembelajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 11 Juli 2026, bertempat di Markas Besar Rumah Syariah, Darb al-Unsiyah. Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dipandu oleh Luthfan Dzaky Al-Fathi sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Ustaz Faza Azkia Ahmad, Lc., Dipl., menjelaskan bahwa pemahaman terhadap struktur keilmuan Islam menjadi hal yang mendasar bagi setiap penuntut ilmu. Beliau menekankan bahwa istilah “universitas tertua di dunia” yang kerap disematkan kepada Al-Azhar perlu dipahami secara proporsional.
“Al-Azhar pada awalnya didirikan sebagai jāmi’ (masjid) pada tahun 970 M dan berfungsi sebagai pusat pengajaran. Adapun bentuk universitas modern baru diresmikan pada tahun 1961,” jelas beliau.
Lebih jauh, Ustaz Faza menegaskan bahwa dalam mencetak ulama, manhaj yang digunakan bukan semata sistem akademik modern, melainkan manhaj jāmi’ yang berbasis halaqah, talaki, dan mulazamah kepada masyayikh.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menguraikan hakikat seorang ṭālib al-‘ilm. Menurut beliau, tujuan utama dalam menuntut ilmu bukan sekadar mengetahui, melainkan mencapai al-malakah, yaitu kemampuan yang terbentuk melalui interaksi intensif dengan suatu disiplin ilmu.
“Seorang penuntut ilmu harus memahami apa yang menjadi wājib al-waqt-nya, yaitu fokus pada kewajiban utama selama masa menuntut ilmu,” ungkap beliau.
Melalui seminar ini, diharapkan para anggota baru Rumah Syariah memiliki gambaran yang utuh mengenai peta keilmuan Islam serta mampu menapaki perjalanan menuntut ilmu secara terarah dan berkesinambungan.
Reporter: Khairunnisa Ghina Syarifah
Editor: RSa Media



