- Apa itu belajar mengajar di Rumah Syariah?
Kegiatan belajar mengajar di Rumah Syariah adalah kegiatan wajib, dan merupakan salah satu dari kegiatan inti yang ada di dalam Rumah Syariah. Kegiatan ini diatur oleh pengurus Rumah Syariah bag.Pendidikan.
- Siapa yang mengajar di RSA?
Belajar Mengajar di Rumah Syariah diampu oleh para kakak-kakak senior s1 maupun s2 Universitas Al-Azhar. Para pengajar Rumah Syariah dipilih oleh pembina-pembina Rumah Syariah, yang mana para pengajar ini adalah mahasiswa yang memiliki kecakapan, dan takhasus dalam bidang pelajaran yang akan diajarkan kepada anggota Rumah Syariah.
- Kapan diadakannya Belajar Mengajar di RSA?
Kegiatan ini berlangsung di hari-hari aktif (Senin-Kamis) di setiap pagi dengan durasi kurang lebih 2 jam, dimulai dari jam 8 pagi sampai jam 10, dan juga di siang hari, dari jam 2 siang sampai jam 4 sore.
- Dimana kegiatan belajar mengajar berlangsung?
Kegiatan ini berlangsung di rumah-rumah anggota Rumah Syariah yang sudah dirancang dengan sedemikian rupa agar sesuai dengan kegiatan belajar mengajar. Difasilitasi lengkap dengan papan tulis, lampu yang memadai, kipas angin, dan karpet. Hal ini bertujuan agar kegiatan ini dapat dimaksimalkan semaksimal mungkin, sehingga menghasilkan kegiatan belajar mengajar yang nyaman dan efektif.
- Bagaimana prosesnya?
Belajar mengajar di RSa sama halnya sebagaimana belajar mengajar biasanya, guru menjelaskan dan murid mendengarkan dengan seksama.
Anggota laki-laki dan anggota perempuan memiliki jadwal dan pengajar yang berbeda satu sama lainnya. Dan kegiatan ini hanya berlaku untuk anggota aktif Rumah Syariah yang sudah dinyatakan lulus seleksi keanggotaan Rumah Syariah.
Reporter: Rahmawati
Editor: Rima Hasna Fariha