Rumah Syariah

Berita

Dari Pertanyaan Menjadi Penelitian: Rumah Syariah Bekali Anggota dengan Seminar Metodologi Kuantitatif

RSa Media, Kairo – Menulis merupakan proses panjang yang bertumbuh dari bacaan, pengamatan, dan pemikiran. Melalui tulisan, seseorang dapat mengabadikan gagasan sekaligus menyuarakan pendapat dan memaparkan hasil penelitian. Bagi mahasiswa, keterampilan menulis menjadi bekal penting dalam mengembangkan pemikiran akademis. Bahkan, tulisan kerap menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai kualitas pemikiran seseorang.

Menyadari pentingnya keterampilan tersebut, Rumah Syariah mengadakan Seminar Metodologi Penelitian Kuantitatif pada Kamis, 15 Oktober 2026 di Asrama Pusat, Darb al-Ahmar, Darrasa. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu anggota aktif tingkat dua dalam proses penyusunan Karya Tulis Ilmiah Akhir (KTIA), yang menjadi salah satu syarat kelulusan.

Gambar 1: Ustaz Edi Lukito, Lc.

Kegiatan dibuka oleh Mutsaqqif Abdullah selaku pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Raihan Saka. Setelah itu, Ustazah Siti Aisyah selaku perwakilan pembina menyampaikan sambutan.

“Salah satu yang membuat kita diingat dan tak lekang oleh zaman adalah tulisan. Seminar ini sebagai pengingat khusus untuk teman-teman terhadap salah satu syarat kelulusan, yaitu KTIA. Bukan hanya sebagai wawasan, tetapi juga harapannya bisa diterapkan dalam proses kepenulisan nanti,” tutur beliau.

Acara kemudian dipandu oleh Fahri Mustofa selaku moderator. Sebelum memasuki materi, ia terlebih dahulu memperkenalkan profil pemateri, Ustaz Edi Lukito, Lc.

Ustaz Edi mengawali materi dengan menjelaskan perbedaan antara dua metodologi penelitian, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif menekankan kedalaman makna dan melibatkan interpretasi peneliti terhadap fenomena yang dikaji. Sementara itu, metode kuantitatif menggunakan data yang dapat diukur untuk mengkaji suatu fenomena secara sistematis.

Beliau juga menjelaskan bahwa objektivitas dalam penelitian kuantitatif bukan berarti peneliti sama sekali tidak melakukan interpretasi. Objektivitas yang dimaksud berkaitan dengan penggunaan data empiris sebagai dasar penelitian, bukan semata-mata pendapat pribadi peneliti.

Untuk memudahkan pemahaman peserta, Ustaz Edi memberikan contoh sederhana mengenai bagaimana sebuah pertanyaan dapat menjadi titik awal penelitian.

“Ketika kita ingin menulis, kita memulainya dari sebuah pertanyaan. Misalnya, apakah kamu memahami kitab kuning? Pertanyaan seperti ini tidak perlu riset secara mendalam dan sistematis. Tapi jika pertanyaannya seperti ini: seberapa mampu anggota Rumah Syariah memahami kitab? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara langsung dan perlu dibuktikan. Jika kita memilih kuantitatif, kita mengubah penelitian menjadi angka-angka dengan mengonstruksi dulu variabel atau objek yang kita tuju, yaitu pemahaman kitab kuning, yang akan melahirkan indikator-indikator yang menunjukkan hal tersebut,” jelas beliau.

Selanjutnya, beliau menerangkan bahwa penelitian kuantitatif berkaitan erat dengan responden dan data populasi. Sebagai contoh, beliau menyebut jumlah Masisir berdasarkan data Pemilu Raya sebanyak 17.000 orang. Namun, penelitian tidak selalu mengharuskan seluruh populasi menjadi responden karena peneliti dapat menggunakan sampel yang ditentukan melalui metode tertentu.

“Metodologi kuantitatif bergantung kepada responden dan data populasi. Misalnya, jumlah Masisir melihat data Pemilu Raya yaitu 17.000 orang. Akan tetapi, tidak perlu semua orang mengisi survei; hanya diambil sampel sebanyak 99 sampel menggunakan rumus Slovin. Lalu ditentukan apakah heterogen (banyak budaya) atau homogen (budayanya sama). Jika hasil penelitian terlihat benar, kita tidak mengatakan bahwa hipotesis kita benar, akan tetapi tidak ada bukti bahwa hipotesisnya ditolak. Hasil penelitian kuantitatif tidak absolut karena masih bisa menerima revisi dengan penelitian selanjutnya,” tambah beliau sebelum melanjutkan penjelasan berdasarkan materi presentasi.

Dalam materi presentasinya, metode penelitian kuantitatif dijelaskan sebagai metode penelitian yang memiliki karakteristik sistematis, terencana, dan terstruktur sejak tahap awal hingga penyusunan desain penelitian. Metode ini berlandaskan filsafat positivisme dan digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu. Tradisi positivisme memiliki karakteristik objektif, sistematis, empiris, terukur, dan rasional.

Ustaz Edi kemudian menguraikan berbagai elemen dalam metode penelitian kuantitatif. Elemen-elemen tersebut meliputi subjek dan objek penelitian, masalah dan rumusan masalah, teori dan studi pustaka, kerangka konseptual dan instrumen penelitian, populasi dan sampel, serta hipotesis penelitian. Setiap poin dipaparkan secara terperinci dan lugas agar peserta memperoleh gambaran mengenai tahapan serta unsur yang perlu diperhatikan dalam menyusun penelitian kuantitatif.

Seminar kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para anggota. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memperoleh bekal untuk menyelesaikan KTIA sekaligus memahami dasar-dasar metodologi penelitian kuantitatif. Lebih dari itu, seminar ini diharapkan menjadi langkah awal bagi anggota Rumah Syariah untuk mengembangkan kemampuan menulis dan meneliti ke jenjang yang lebih tinggi.

Reporter: Khairunnisa Ghina Syarifah

Editor: RSa Media

Scroll to Top