Kairo – Menggenapi persyaratan kelulusan tingkat 2 pusat, Rumah Syariah mengadakan sidang Karya Tulis Ilmiah Akademik (KTIA) pada Selasa, 26 Maret 2024 yang bertepatan dengan 16 Ramadan 1445 H. Peserta sidang yang berjumlah 47 orang angkatan IX Rumah Syariah pusat, dikelompokkan ke dalam 6 ruangan aula rumah yang berada di Distrik Darrasah, dengan komposisi masing-masing 2 penguji serta 7-8 peserta banin dan banat.

Sidang KTIA dimulai sekitar pukul 20.00 WLK. Usai sesi foto bersama, penguji membuka sidang dengan paparan terkait mekanisme alur sidang serta penilaian berdasarkan konten dan sistematika penulisan yang mengacu pada blue print KTIA Rumah Syariah. Peserta akan maju bergantian berdasarkan urutan menuju tempat yang telah disediakan. Satu peserta menghabiskan waktu 30-45 menit. Pada sepuluh menit pertama, peserta mempresentasikan ketiga sub-bab pada karya tulis secara ringkas, padat, dan jelas. Dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta koreksi dari penguji. Setelahnya, peserta dipersilakan untuk berpindah tempat selagi penguji menilai KTIA peserta. Selang beberapa waktu, peserta kembali ke dalam ruangan dan penguji mengumumkan predikat KTIA peserta serta prasyarat berupa revisi jika diperlukan.

Setelah menghabiskan waktu, tenaga, serta pikiran selama proses penyusunan tulisan hingga mengikuti sidang, Nabhan, salah satu peserta menyampaikan rasa syukur dan menyesal yang ia rasakan. “Bersyukur karena telah melewati masa-masa sulit sewaktu penulisan dan bisa mendapatkan kritik-kritik yang membangun dari para asatiz. Menyesal karena merasa kurang banyak melatih dalam hal penulisan terutama penulisan (karya tulis ilmiah) akademik,” tukasnya saat diwawancarai via aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (27/4/2024) lalu.

KTIA bukanlah satu-satunya prasyarat untuk menyelesaikan pembelajaran di Rumah Syariah, ada pula setoran hafalan matan sekali duduk. Jika belum diselesaikan pada waktu yang telah ditetapkan, hal ini terkadang menjadi tantangan bagi peserta dalam mempersiapkan sidang. Adapun tantangan terbesar yang dirasakan saat sidang turut diungkapkan oleh Nabhan, “Tantangan terbesarnya adalah bagaimana menjawab syubhat-syubhat yang dilontarkan penguji dan bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita tulis.”

Meskipun terkesan dilematis pada prosesnya, tak sedikit manfaat yang dapat dirasakan oleh peserta. Dalam hal ini, Nabhan berkesempatan membagikan manfaat yang diperoleh, antara lain:

1. Menambah pengetahuan mengenai tata cara menulis dengan baik dan benar.

2. Belajar menguasai konten yang kita tulis dan bagaimana mempertanggungjawabkannya.

3. Belajar public speaking, dengan menyusun argumentasi untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan penguji dan bagaimana caranya menjelaskan kepada audiens dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.

4. Menambah wawasan dengan banyaknya bahan bacaan yang ditelusuri ketika penyusunan tulisan.

5. Mengetahui adab-adab seorang penulis.

Ustazah Jihan Aditya Putri, Lc., selaku penanggungjawab kegiatan sidang bersama dengan Ustaz Muhammad Rizqi Farhany, menjelaskan lebih lanjut bahwa sidang ini merupakan kali kedua, setelah terlaksana pada angkatan VIII lalu. “Alhamdulillah semakin matang, pihak asatiz juga menganggap demikian. Udah semakin punya pola dari sisi penilaian dan sebagiannya. Ini baru tahun kedua pelaksanaan, baru dimulai angkatan VIII kemarin.” Beliau juga menegaskan, bahwa meskipun masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan sidang, hal ini wajar karena semua memang membutuhkan proses dan tahapan.

Lebih dari itu, Ustazah Jihan mengamanatkan kepada penanggungjawab pelaksana sidang di tahun mendatang agar dapat mematangkan kekurangan yang ada. Kepada para peserta, beliau berpesan agar sidang ini menjadi pemantik mereka di bidang penulisan, dalam artian tidak berhenti menulis, tetapi justru terdorong untuk menyelami lebih dalam ruang lingkup penulisan melalui orang-orang mumpuni lainnya di luar sana. Karena sejatinya, rampungnya pelaksanaan sidang bukan berarti tuntas pula perjalanan di ranah penulisan. Selain tahap revisi bagi sebagian peserta, sepatutnya sidang ini dapat menjadi batu loncatan untuk terus berkembang dalam  proses menghasilkan tulisan-tulisan kredibel dan bermanfaat di masa mendatang. (Rifa)

Categorized in: