Oleh: Icin Saputra

Di dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan ayat ke-184 Surat Al-Baqarah bahwa Bulan Suci Ramadan menegaskan tentang kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ayat ke-184 Surat Al-Baqarah berbunyi:

أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menurut  Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, ayat ini mengandung penegasan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada makhluk-Nya, terutama kaum muslimin lewat penentuan waktu puasa yang berlangsung sebentar saja, yakni antara 29 atau 30 hari. 

Selain itu, kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala juga ditunjukkan dengan penjelasan bolehnya kaum muslimin tidak melaksanakan kewajiban puasa itu dengan beberapa halangan tertentu seperti safar (perjalanan), orang yang renta, perempuan hamil/menyusui, atau orang yang memiliki masalah kesehatan serius. Pada mereka, diwajibkan mengganti puasa Ramadan yang tak tertunaikan dengan berpuasa di hari lain atau membayar fidiah.

Selanjutnya, di ujung akhir ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan jika berpuasa Ramadan sejatinya adalah hal yang baik bagi kepentingan diri manusia sendiri. Bagian ini, menurut Buya Hamka ditujukan bagi selain orang-orang yang menerima rukhsah (keringanan) untuk mengganti puasa Ramadan di hari lain.

“Ujung ayat ini mengingatkan kembali faedah puasa untuk menguatkan takwa. Kalau badan tidak sakit dan tidak pula berat memikul beban lantaran tua atau sakit larut, maka sangatlah besar faedah puasa bagi jiwa. Janganlah hanya mengingatkan lapar dan hausnya, tetapi ingatlah keteguhan jiwa yang akan didapat lantaran puasa. Niscaya engkau akan menjadi seorang yang berpuasa dengan segenap kesungguhan dan taat-setia, jika engkau ketahui betapa besar faedah rohani yang akan engkau dapat dengan puasa.

Jangan kamu sampai terhalang mengerjakan ibadah kepada Allah karena perintah itu terlalu memberatkan dan merepotkan. Kasih sayang Allah kepada hamba-Nya tidak akan sampai menyuruh puasa (bagi) orang yang sedang sakit. Dan kasih sayang-Nya pun tidak sampai memberatkan puasa orang yang sedang dalam safar.”

Atas seluruh kasih sayang Allah ini, maka Buya Hamka berpendapat agar kaum muslimin selayaknya mencatat dengan rapi hari-hari yang ditinggalkan untuk mengambil rukhsah selama bulan suci Ramadan.

Sumber:

Hamka. Tafsir Al-Azhar (Diperkaya dengan Pendekatan Sejarah, Sosiologi, Tasawuf, Ilmu Kalam, Sastra, dan Psikologi). Gema Insani Press.

Editor: Tim Kepenulisan Media

Categorized in: